Polisi Berhasil Mengamankan 7 Remaja di Banjarnegara Usai Diduga Sedang Pesta Miras

Polisi Amankan Remaja di Banjarnegara Pesta Miras
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infocepatbanjarnegara

Banyumas – Tujuh anak remaja diamankan petugas kepolisian Polsek Banjarnegara saat sedang pesta minuman keras atau Miras.

Razia! Satpol PP Banjarnegara Tinjau Langsung Lokasi Penjualan Miras di Pucang Bawang

Kejadian dilakukan pada Senin (17/3/2025) waktu dini hari.

Diketahui, tujuh anak remaja tersebut terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Geger! Seorang Remaja Diduga Gangguan Jiwa di Majatengah Kemangkon, Tega Bunuh Ayahnya

Diduga para remaja mempunyai usia kisaran 16-19 tahun.

Terduga yang diketahui merupakan warga Kecamatan Banjarnegara dan Kecamatan Madukara.

Kasus Mengerikan di Kemangkon Purbalingga, Remaja 19 Tahun Diduga ODGJ Bunuh Ayah Kandung Dengan Batang Kayu

Ketujuh remaja tersebut diamankan petugas kepolisian saat di dapati sedang asyik pesta miras di sebuah rumah kosong di wilayah Parakancanggah, Banjarnegara.

Kemudian para remaja tersebut di bawa ke Mapolsek Banjarkota untuk diberikan pembinaan oleh petugas.

Halaman Selanjutnya
img_title