Gerebek Hajatan! 6 Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Main Domino Tengah Malam

Ilustrasi Barang bukti dan 6 pelaku judi domino diamankan polisi
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Sebuah hajatan warga di Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, tiba-tiba menjadi sorotan masyarakat. Bukan karena acara yang meriah atau tamu penting yang hadir, melainkan karena adanya kejadian tak terduga yang melibatkan aparat kepolisian.

Dua Wanita Muda Ditangkap Usai Gondol Emas 101 Gram di Toko Tempatnya Bekerja, Polisi Beberkan Motif Utang

Pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, suasana berubah tegang saat Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penggerebekan di lokasi acara. Informasi dari masyarakat membawa polisi ke tempat kejadian untuk menyelidiki adanya dugaan aktivitas perjudian.

Benar saja, di salah satu sudut hajatan, sejumlah warga kedapatan sedang asyik bermain domino kiu-kiu. Aksi mereka yang dilakukan diam-diam itu akhirnya terbongkar, dan mereka pun langsung diamankan oleh petugas yang datang tanpa banyak peringatan.

Bupati Cilacap Siapkan CCTV untuk Tangani Sampah Liar, Warga Bisa Kena Binaan

Enam orang pria berinisial D (38), S (31), FA (35), AK (32), ST (35), dan SD (49), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Jatisrono, diamankan dalam operasi tersebut.

Aksi perjudian itu dilakukan di salah satu sudut lokasi hajatan, yang menurut pengakuan para pelaku, hanya untuk “mengisi waktu” sambil berjaga.

7 Fakta Menarik Kawasan Dieng Ditetapkan Sebagai Geopark Nasional yang Buat Warga Banjarnegara dan Wonosobo Bangga!

Mengutip akun Instagram @wonogirikita, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Tim Resmob segera bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku saat sedang berjudi menggunakan kartu domino.

Halaman Selanjutnya
img_title