Rezeki Mulai Datang! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 1 Mulai Cair
Rabu, 25 Juni 2025 - 17:35 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/pexels: Defrino Maasy
● Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK wilayah).
Baca Juga :
Bye Syarat Aneh! Kemnaker Larang Berpenampilan Menarik dan Usia Tertentu Jadi Patokan Rekrutmen Pekerjaan
● Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH atau Kartu Prakerja.
● Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.
Baca Juga :
Kemnaker Larang Syarat Diskriminatif di Rekrutmen: Goodbye Good Looking, Tinggi Badan dan Status Single!
Jika Anda memenuhi syarat namun belum menerima BSU hingga akhir Juli 2025, Anda dapat melapor ke layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi kantor Kemnaker terdekat.
Pastikan data di aplikasi BPJSTK Anda sudah lengkap dan terbaru, serta rekening bank Anda aktif dan valid.
Selamat bagi para pekerja yang sudah menerima BSU!
Bagi yang belum, tetap bersabar dan terus pantau status pencairan melalui kanal resmi yang disediakan.