Pemutihan Pajak 2025: Waktu Tinggal 5 Hari, Ayo Warga Banjarnegara Segera Urus Kendaraan Anda!
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Banyumas – Himbauan untuk warga Banjarnegara, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Jawa Tengah akan segera berakhir.
Berdasarkan informasi terbaru, program ini akan berakhir pada Senin, 30 Juni 2025.
Dengan demikian, jika hari ini adalah Rabu, 25 Juni 2025, maka Anda tinggal punya waktu 5 hari lagi untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Apa itu Program Pemutihan Pajak?
Program ini adalah inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak. Pemutihan pajak ini mencakup:
● Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
● Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan. Artinya, jika Anda memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun, Anda cukup membayar pajak tahun berjalan, dan tunggakan serta denda sebelumnya akan dihapuskan.