Terbongkar! Bandar Sabu Jaringan Lintas Kota Ditangkap Polresta Banyumas dengan Barang Bukti Ratusan Gram

Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Banyumas

VIVA, BanyumasSat Resnarkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis ke Sekolah di Karanglewas Mulai Kembali Pasca Libur Lebaran

Pada operasi terbaru, petugas berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Keempat tersangka yang diamankan adalah NA (42) dan AB (30), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, serta JKW alias Hanhan (39), warga Kabupaten Magelang, dan OA, warga Kabupaten Purbalingga. Hanhan dan OA diketahui berdomisili di Bandung.

Persiapan Haji, Kecamatan Purwokerto Barat dan Karanglewas Lakukan Bimbingan Manasik

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dengan penangkapan NA pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 23.00 WIB di sebuah kafe di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 65 plastik kresek yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 54,4114 gram.

Kunjungan Pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Kabupaten Banyumas ke Pendopo Wakil Bupati

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Dari pemeriksaan awal terhadap NA, petugas menemukan adanya komunikasi dengan AB.

Halaman Selanjutnya
img_title