1 Juta Lebih Peserta JKN PBI di Jateng Dinonaktifkan, Warga Bingung

Ilustrasi Peserta JKN Jateng Dinonaktifkan Mendadak
Sumber :
  • Pexel @Tara Winstead

Widji dikutip dari laman Instagram @tegalterkini.id mengatakan Reaktivasi menjadi tanggung jawab masing-masing daerah, tapi parameternya tidak dijelaskan secara detail.

Subuh Mencekam, Kapolsek Brangsong Kendal Diduga Digerebek Warga di Rumah Bu Guru Janda Aksi Mesum 16 Detik Terekam

Warga yang sebelumnya mendapat layanan gratis lewat JKN kini terpaksa membayar sendiri biaya berobat, karena belum terdaftar dalam program Universal Health Coverage (UHC) atau menunggu proses reaktivasi yang belum jelas kapan selesai.

Hal ini tentunya sangat menyulitkan mereka yang tergolong ekonomi lemah dan sakit kronis. Pemerintah pusat mengklaim telah melakukan verifikasi “by name by address”, tetapi pihak daerah merasa tidak diberi akses informasi yang memadai. Gubernur Jawa Tengah bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Sosial untuk meminta penjelasan terkait data tersebut.

Tunjangan Rumah DPRD Banjarnegara Rp37 Juta, Warga Bandingkan dengan UMK Rp2,1 Juta

Situasi ini mencerminkan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pengelolaan data bantuan sosial. Tanpa penanganan cepat dan komunikasi terbuka, hak dasar masyarakat atas akses kesehatan bisa hilang begitu saja.

Pemerintah daerah kini berlomba melakukan reaktivasi, sementara warga berharap bantuan segera kembali agar mereka tidak terus menjadi korban sistem yang membingungkan.

Warga Magelang Desak Wisata Bendungan Ancol Dibuka: Jangan Sampai Rusak Tak Terurus!