Bobi Mutilasi dan Konsumsi Daging Teman Sendiri, Polisi Pesisir Selatan Beberkan Fakta Mengejutkan

Polres Pesisir Selatan Tangani Kasus Mutilasi
Sumber :
  • instagram @polrespesisirselatan

Viva, Banyumas - Kasus sadis yang melibatkan Bobi, pelaku pembunuhan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini memasuki tahap rekonstruksi setelah ditangani secara intensif oleh polisi.

Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Lecehkan Santriwati Setiap Dua Hari, Kasusnya Kini Dilaporkan ke Polisi

Dalam proses tersebut, terungkap bahwa Bobi tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga melakukan mutilasi terhadap tubuh korban yang merupakan teman sendiri. Aksi mengerikan ini menggemparkan warga setempat dan menambah daftar panjang tindak kriminal ekstrem.

Dalam rekonstruksi yang digelar oleh polisi, terdapat adegan yang menunjukkan Bobi melakukan konsumsi daging dari bagian kaki korban. Bagian tubuh yang telah dimutilasi tersebut terlebih dahulu digoreng dengan bumbu penyedap.

Sopir Demo, Polisi Janji Tak Tindak ODOL Tapi Ada Catatan Penting!

Fakta mengejutkan ini muncul saat aparat memperagakan adegan ke-9 dan ke-10, di mana Bobi memasak bagian tubuh teman sendiri tanpa alasan yang jelas, hanya karena rasa penasaran ingin mencicipi daging manusia.

Menurut keterangan resmi dari polisi, Bobi mengaku tidak memiliki motif selain keinginan untuk mencoba.

Motif Cemburu dan Ekonomi: Satria Johanda alias Wanda Mutilasi 2 Mahasiswi Lalu Kubur di Sumur Rumahnya

Tindakan mutilasi dan konsumsi daging terhadap teman sendiri ini pun dijerat dengan pasal berat karena dianggap membahayakan ketertiban masyarakat. Fakta mengejutkan yang dibongkar polisi tersebut menjadi bukti betapa seriusnya ancaman penyimpangan perilaku ekstrem di tengah masyarakat.

Peristiwa tragis ini terungkap dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025) di lokasi kejadian. Polisi membeberkan bahwa terdapat 18 adegan yang diperagakan oleh pelaku.

Namun yang paling mengejutkan adalah pada adegan ke-9 dan ke-10, saat Bobi mengiris kecil daging bagian kaki korban, lalu menggorengnya dengan menambahkan bumbu penyedap.

Dilansir dari laman Instagram Rumpi_Gosip, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M Yogie Biantoro mengatakan Daging korban bagian kaki yang telah dimutilasi, oleh pelaku digoreng terlebih dahulu sebelum dimakan.

Menurut keterangan dari pelaku kepada penyidik, aksi sadis tersebut bukan didasari oleh dendam atau ritual tertentu. Bobi mengaku hanya memiliki keinginan mencoba rasa daging manusia.

Usai melakukan pembunuhan dan mutilasi, Bobi kembali ke tempat tinggalnya yang juga merupakan sebuah kafe, lalu menyiapkan daging tersebut untuk dimasak. Polisi kini telah menyelesaikan proses penyidikan dan bersiap menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (Tahap II).

Bobi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan psikologis dan penyimpangan perilaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah aksi kekerasan serupa terulang di masa depan