Naskah Kuno Purworejo Babad Kedungkebo dan Banyuurip Diusulkan Jadi IKON Nasional, Ini Alasannya!

Naskah Kuno Purworejo Diusulkan Jadi Ikon Nasional
Sumber :
  • pemkab purworejo

Viva, Banyumas - Dua naskah kuno warisan budaya asal Purworejo, yaitu Babad Kedungkebo dan Babad Banyuurip, kini menjadi sorotan karena tengah diusulkan sebagai Ikon Nasional atau Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Isu ini mengemuka dalam agenda Dialog Budaya Penelusuran Naskah Kuno Sebagai Warisan Budaya Daerah yang berlangsung di Aula Gedung Penunjang Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo.

Isu Thom Haye Ditolak Mantan Klub, Ini Alasan NAC Breda Tak Mau Reuni

Dalam forum tersebut, para budayawan dan akademisi membahas pentingnya menjaga eksistensi naskah kuno seperti Babad Kedungkebo dan Babad Banyuurip yang telah menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Purworejo selama hampir dua abad. Kedua naskah ini dinilai layak diusulkan sebagai Ikon Nasional karena memiliki nilai historis, sosiologis, dan kultural yang kuat.

Dengan diusulkannya Babad Kedungkebo dan Babad Banyuurip sebagai ikon nasional, Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan keseriusannya dalam merawat dan melestarikan naskah kuno daerah.

Dibanding Jepara dan Kudus, Ini Alasan Pajak PBB Pati Naik Tajam Menurut Bupati Sudewo

Upaya ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mendokumentasikan dan mengenalkan kekayaan literasi lokal kepada masyarakat luas secara nasional. Acara yang menghadirkan DR Sudibyo Prawiratmodjo dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada ini mengungkap pentingnya pengarusutamaan naskah kuno sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya daerah.

Menurut Sudibyo, keberadaan naskah-naskah dari Purworejo yang bertahan hampir dua abad menunjukkan keunggulannya, baik secara literer maupun sebagai cerminan identitas lokal yang kuat.

Fakta Unik Indonesia: 7 dari 8 Presiden RI Berasal dari Suku Jawa Ini Alasan

“Sudah saatnya Purworejo mengusulkan salah satu naskah unggulan untuk masuk ke dalam daftar IKON yang dikelola oleh Perpustakaan Nasional RI,” ujar Sudibyo dilansir dari laman Pemkab Purworejo.

Pengakuan ini, menurutnya, bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi bentuk nyata dari pelestarian warisan budaya dalam bentuk arsip naskah yang terjaga dan terdokumentasi dengan baik.

Halaman Selanjutnya
img_title