97 Penderes di Banyumas Dapat BPJS, Ada Santunan hingga Rp 235 Juta!

Penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan untuk penderes
Sumber :
  • Pemkab Banyumas

Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni, Ketua Baznas Banyumas Khasanatul Mufidah, dan perwakilan lainnya.

Geger! Seorang Remaja Asal Cilongok Banyumas Tersengat Listrik Usai Ambil HP Saat di Cash

Dalam kesempatan itu juga diserahkan santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga empat penderes yang telah wafat saat bekerja. Santunan yang diberikan berkisar antara Rp 143 juta hingga Rp 235 juta.

Salah satu penerima adalah keluarga almarhum Dasirun Dul Mungin, yang menerima total Rp 149,5 juta berupa santunan kecelakaan dan beasiswa pendidikan maksimal.

Masakan Rumah Rasa Sultan: Gurame Acar & Ungkep Frozen dari Dapur Buvie Banyumas!

“Negara hadir untuk melindungi mereka. Petani penderes adalah pekerja informal yang memiliki risiko tinggi,” tegas Romdhoni dalam sambutannya dikutip dari laman Pemkab Banyumas.

Sementara itu, Ketua Kopipo Banyumas Heru Rodhi Abdilah menyampaikan apresiasinya atas perlindungan yang diberikan kepada para anggota. Menurutnya, hingga saat ini, lebih dari 800 anggota Kopipo telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

STM Satiman Banyumas: Gorengan Malam Legendaris yang Selalu Dinanti!

Bupati Banyumas dalam sambutannya yang dibacakan Wakhyono juga mengungkapkan harapannya agar santunan yang diserahkan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat musibah kecelakaan kerja.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya penderes kelapa yang setiap hari harus mempertaruhkan keselamatan di ketinggian.

Halaman Selanjutnya
img_title