12 Hari Lagi! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banyumas Masih Bisa

Akan Berakhir Program Pemutihan di Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 8 April 2025.

Diduga Pakai Celana Pendek ke Samsat Polda Metro Jaya, Warga Langsung Ditolak Petugas!

Rencana akan berakhir 12 hari lagi, tepatnya pada 30 Juni 2025.

Dilansir dari akun Instagram resmi @uppd_banyumas mengajak masyarakat Banyumas agar memanfaatkan program pemutihan ini.

Dua Remaja Tersambar Petir Saat Bermain Sepakbola di Kemranjen Banyumas, 1 Orang Meninggal

"Yuk sedulur masyarakat Banyumas yang terkendala tunggakan pajak kendaraan bermotor, Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan beserta denda nya, masyarakat hanya perlu bayar pajak tahun berjalan," tulisnya.

Kesempatan emas ini, untuk menghidupkan kembali kendaraan yang mati pajak.

Air Meluap, Banjir Landa Sebagian Wilayah Banyumas Setelah Hujan Deras

Sekaligus menghilangkan tunggakan dan denda-dendanya.

Syaratnya yang penting dibayar pajak tahun berjalan. 

Halaman Selanjutnya
img_title