12 Hari Lagi! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banyumas Masih Bisa

Akan Berakhir Program Pemutihan di Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 8 April 2025.

Catat Tanggalnya! Hadir MPP Keliling di Jatilawang Banyumas, Permudah Layanan Publik

Rencana akan berakhir 12 hari lagi, tepatnya pada 30 Juni 2025.

Dilansir dari akun Instagram resmi @uppd_banyumas mengajak masyarakat Banyumas agar memanfaatkan program pemutihan ini.

Guyuran Hujan Sebabkan 17 Titik Longsor di Banyumas, Ruas Jalan Ada yang Terhambat

"Yuk sedulur masyarakat Banyumas yang terkendala tunggakan pajak kendaraan bermotor, Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan beserta denda nya, masyarakat hanya perlu bayar pajak tahun berjalan," tulisnya.

Kesempatan emas ini, untuk menghidupkan kembali kendaraan yang mati pajak.

Bencana Beruntun di Banyumas: Longsor 17 Titik dan Banjir Luapan di Baturraden

Sekaligus menghilangkan tunggakan dan denda-dendanya.

Syaratnya yang penting dibayar pajak tahun berjalan. 

Halaman Selanjutnya
img_title