12 Hari Lagi! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banyumas Masih Bisa
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 8 April 2025.
Rencana akan berakhir 12 hari lagi, tepatnya pada 30 Juni 2025.
Dilansir dari akun Instagram resmi @uppd_banyumas mengajak masyarakat Banyumas agar memanfaatkan program pemutihan ini.
"Yuk sedulur masyarakat Banyumas yang terkendala tunggakan pajak kendaraan bermotor, Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan beserta denda nya, masyarakat hanya perlu bayar pajak tahun berjalan," tulisnya.
Kesempatan emas ini, untuk menghidupkan kembali kendaraan yang mati pajak.
Sekaligus menghilangkan tunggakan dan denda-dendanya.
Syaratnya yang penting dibayar pajak tahun berjalan.
Info lebih lanjut hubungi nomor WA ini 0812-2563-2724 dilansir dari akun Instagram @uppd_banyumas.
Ayo, bersama tertib pajak demi Banyumas yang lebih maju.
Catat tanggalnya dan manfaatkan kesempatan tersebut.
Kunjungi ke Samsat Banyumas untuk memanfaat program ini ya