Oknum Guru SD di Jepara Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis Kepada Murid nya
- pexel @joshild
Viva, Banyumas - Seorang oknum guru SD di wilayah Jepara telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan sesama jenis yang dilakukan kepada murid laki-lakinya. Kasus ini memicu perhatian publik karena pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa.
Penetapan tersangka terhadap oknum guru SD tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian di Jepara melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan pelecehan sesama jenis yang dialami murid laki-lakinya. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
Satreskrim Polres Jepara mengungkap bahwa bukti awal cukup kuat untuk menetapkan oknum guru SD tersebut sebagai tersangka dalam perkara pelecehan sesama jenis yang dilakukan kepada murid laki-lakinya, dan saat ini proses hukum masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya.
Dilansir dari laman Instagram @jepara_kekinian, Kasus pelecehan sesama jenis ini terungkap setelah korban mengaku kepada orang tuanya usai diajak pelaku ke sebuah musala di salah satu desa di Jepara.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Ayah korban yang melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku merasa curiga. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku saat berada di musala tersebut.
Dari pengakuan korban, sang ibu kemudian memeriksa isi handphone anaknya dan menemukan sejumlah pesan WhatsApp dari pelaku yang mengarah pada perbuatan tidak pantas. Berdasarkan bukti pesan tersebut, orang tua korban kemudian menjebak pelaku dengan mengatur pertemuan pada hari berikutnya.
Ketika pelaku datang ke rumah korban, keluarga langsung menahannya dan menghubungi aparat setempat. Pelaku kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan dibawa ke Polres Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.