Ahli UGM: Kerusakan Tambang Nikel Raja Ampat Bisa Tembus Rp300 Triliun, Lebih Besar dari Kasus Timah
Jumat, 13 Juni 2025 - 18:42 WIB
Sumber :
- Pexel @Travis Rupert
Tidak hanya itu, Fahmy juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proses pemberian IUP di kawasan Raja Ampat. Ia menduga kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perizinan tersebut.
Fahmy menegaskan Raja Ampat harus segera dijadikan zona bebas tambang demi menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, Bareskrim Polri telah mulai menyelidiki dugaan pidana terkait empat IUP yang sudah dicabut oleh Presiden Prabowo.
Pemerintah didorong lebih tegas dalam menindak pelanggaran tambang, demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas dan kerugian negara yang makin tak terkendali.