Arisan Bodong Modus TikTok: Puluhan Wanita Pemalang Tertipu, Kerugian Tembus Rp2 Miliar

ilustrasi Korban arisan bodong datangi Mapolres Pemalang
Sumber :
  • pexel @karolina-grabowska

Viva, Banyumas - Puluhan wanita di Pemalang dilaporkan tertipu dalam kasus arisan bodong dengan modus TikTok yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial RA. Arisan tersebut dijual melalui siaran langsung di TikTok dan menarik perhatian banyak orang dengan janji keuntungan besar.

Warga Banyumas Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu dari E Commerce, Ini Modus dan Ancaman Hukumannya!

Sayangnya, kenyataan berkata lain. Para korban yang tergiur akhirnya mengalami kerugian yang tidak sedikit, dan nilai kerugian ditaksir tembus hingga 2 miliar rupiah. Kasus ini bermula saat RA menawarkan skema jual beli arisan bodong yang diklaim menguntungkan, dan dipromosikan secara intensif lewat modus TikTok. Informasi tersebut juga menyebar dari satu orang ke orang lain, sehingga puluhan wanita ikut bergabung.

Namun, saat waktu pencairan tiba, banyak peserta justru tidak mendapatkan uang yang dijanjikan. Akibatnya, mereka merasa tertipu dan mencari keadilan. Kini, kasus dugaan arisan bodong ini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

APBD Batang 2025 Tembus Rp2 Triliun, Ada Apa di Baliknya?

Para korban berharap pelaku segera ditangkap dan uang mereka dikembalikan. Dengan kerugian yang tembus Rp2 miliar dan puluhan wanita yang sudah tertipu melalui modus TikTok, kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap skema investasi serupa yang marak di media sosial.

RA menjanjikan keuntungan besar kepada para peserta arisan yang tergiur dengan tawaran menarik. Namun, saat tiba masa pencairan, tidak ada kejelasan atau realisasi dana sebagaimana yang dijanjikan. Salah satu korban, Izah (22), mengaku kecewa berat karena dijanjikan pencairan pada tanggal tertentu, namun hingga kini tidak ada kabar dari pelaku.

Evan Dimas Muncul di TikTok Terlihat Kurus, Warganet Heboh Lihat Kondisinya!

“Saat jadwal saya mencair tanggal 28, RA berjanji akan mentransfer, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan,” ujar Izah yang turut hadir melapor ke Mapolres Pemalang dikutip dari tvonenews pada 13 Juni 2025.

Kuasa hukum para korban, Jimmy Muslimin, menyatakan pihaknya telah secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dari 11 korban yang ia wakili, kerugian mencapai sekitar Rp500 juta. Namun berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan korban, kerugian total bisa lebih dari Rp2 miliar dengan jumlah korban yang lebih banyak.

Halaman Selanjutnya
img_title