Terungkap! Pelaku Pembunuhan Teman Kencan di Hotel Semarang, Ancaman Penjara 15 Tahun

Ilustrasi - Pelaku Pembunuhan Teman Kencan di Hotel Semarang
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Engin Akyurt

Tetapi karena tak puas dengan pelayanan korban, tersangka yang dalam pengaruh alkohol itu tiba-tiba marah hingga akhirnya pelaku menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Misteri Kematian DNS di Hotel Semarang, Polisi Tangkap Pria Asal Kendal

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana. "Ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.