Warga Banyumas Keluhkan Reaktivasi KIS PBI, Harus Sakit Dulu Baru Aktif? Ini Penjelasan BPJS dan Solusi Resminya

Ilustrasi Warga Banyumas Keluhkan Terkait KIS
Sumber :
  • pexel @kampus

“Posisi juga lagi sedikit uang, dan kasihan orang tua saya kelelahan,” tulisnya yang dilansir dari laman Dinsos Permasdes Banyumas. Ia menilai sistem ini tidak berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang secara ekonomi terbatas.

Rp285 Ribu untuk Perpisahan? Orang Tua di Banyumas Protes, Ini Respons Tegas Dinas Pendidikan

Puncak dari kekesalan muncul saat ia menyimpulkan bahwa reaktivasi KIS seolah hanya bisa dilakukan jika sudah dalam kondisi darurat kesehatan.

“Masa harus sakit dahulu sebelum bisa diaktifkan lagi. Mana ada orang mau terus-terusan sakit,” keluhnya. Keluhan ini pun viral dan menuai respons dari BPJS Kesehatan Purwokerto.

Unfaedah dan Ribet: Sistem Daftar Sekolah di Banyumas Dikeluhkan Warga

Menanggapi aduan tersebut, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa status kepesertaan KIS PBI tidak ditentukan oleh kondisi medis seseorang, melainkan berdasarkan status sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Penentu utama adalah tercatat atau tidaknya dalam DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui SK resmi,” jelas admin BPJS dalam tanggapannya.

Tragedi Banyumas: Gadis 15 Tahun Ditemukan Tewas Pakai Helm, Terungkap Motif Mengejutkan di Baliknya

BPJS juga mengarahkan masyarakat yang ingin melakukan reaktivasi KIS PBI agar mendatangi Dinas Sosial setempat, yang memiliki kewenangan penuh untuk mengusulkan atau memverifikasi data DTKS.

“Silakan ke Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pengusulan reaktivasi,” tambahnya. Klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Banyumas dan sekitarnya agar lebih proaktif dalam memastikan data keluarga mereka tercatat dan valid dalam DTKS.

Halaman Selanjutnya
img_title