Kapolres Minta Maaf! Warga Grobogan Ditangkap Paksa Polisi Saat Cari Bekicot, Oknum Dikenai Patsus

Kapolres Minta Maaf
Sumber :
  • Dok. Polres Grobogan

VIVA, Banyumas – Telah terjadi insiden salah tangkap di Grobogan terhadap Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pembukaan Bazar Ramadan di Taman Kota Usman Janatin, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Turut Hadir

Peristiwa salah satngkap ini melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polsek Geyer, Aipda IR, yang kini telah dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan Tunggu Bocor! Ini Tanda-Tanda Ban Motor Harus Diganti dan Cara Memilih Ban Tubeless yang Awet

"Anggota polisi yang terlibat dalam video viral interogasi terhadap warga pencari bekicot adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Ike Yulianto.

Kusyanto awalnya hanya mencari bekicot di sekitar kanal saat dirinya dituduh mencuri pompa air bermesin diesel oleh sejumlah warga.

Tim Damkar Banyumas Berhasil Evakuasi Kunci Milik Mahasiswa yang Masuk Selokan di UMP

Tuduhan tersebut semakin kuat ketika motor yang dikendarainya, Honda Verza berwarna merah, dianggap mirip dengan kendaraan yang sebelumnya dicurigai terkait serangkaian kasus pencurian di daerah tersebut.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima informasi dari Bagus Prasetyo yang mengaku melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa plat nomor terparkir di pinggir kanal.

Mendengar hal itu, Mulyoto segera menghubungi Aipda IR, yang kemudian bergegas ke lokasi.

Sesampainya di sana, Aipda IR bersama warga langsung membawa Kusyanto ke rumah Murman, salah satu warga yang sebelumnya kehilangan barang.

Di lokasi tersebut, Kusyanto diinterogasi dengan intimidasi, kedua tangannya diikat, dan ia dipaksa mengaku telah mencuri. Bahkan, tindakan ini disaksikan oleh sejumlah warga dan perangkat desa.

Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ia tidak terbukti melakukan pencurian.

Akibat kejadian ini, Kusyanto mengalami trauma dan meminta agar pihak kepolisian meminta maaf secara langsung kepadanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, bersama jajarannya mendatangi rumah Kusyanto pada Minggu (9/3/2025) malam untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Ike Yulianto.

Dengan adanya kasus ini, Kapolres menegaskan komitmennya dalam menegakkan profesionalisme di tubuh kepolisian.

Sementara itu, Aipda IR akan menjalani proses hukum internal dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku