Usai Ijazah, Skripsi Jokowi Jadi Sasaran Gugatan, Tapi Jokowi Santai: Laporkan Saja!
- instagram @jokowi
“Dilaporkan saja,” kata Jokowi singkat namun tegas. Ia juga menambahkan sindiran bernada tenang.
“Setelah itu KK-nya dilaporkan, setelah itu KTP-nya dilaporkan, setelah itu SIM-nya dilaporkan, nanti sertifikat tanah rumah dilaporkan.” kata Jokowi yang dikutip dari tvonews.
Pernyataan Jokowi ini seolah menunjukkan bahwa ia sudah terbiasa menghadapi tuduhan-tuduhan tak berdasar yang menyerangnya secara pribadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Jokowi memang kerap menjadi sasaran hoaks, mulai dari soal identitas hingga dokumen legal pribadinya.
UGM sendiri sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Jokowi merupakan lulusan sah Fakultas Kehutanan tahun 1985, dengan skripsi berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapisan Industri Rumah Tangga di Surakarta.
Pernyataan dari pihak kampus tersebut seharusnya menjadi penegasan sahnya dokumen akademik milik presiden. Meski demikian, Rismon tetap menyuarakan niatnya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sejauh ini belum ada tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian ataupun pengadilan terkait laporan skripsi tersebut. Publik pun kini menantikan, apakah gugatan itu benar-benar akan diajukan atau hanya sebatas ancaman belaka.