Terekam 3 Menit, Aksi Panas di Rowo Setro Rembang Bikin Satpol PP Turun Tangan

Satpol PP Rembang sisir lokasi video mesum di Rowo Setro
Sumber :
  • instagram @satpolppkabrembang

Viva, Banyumas - Terekam 3 menit, sebuah video menampilkan aksi panas sepasang muda-mudi di Embung Rowo Setro, Kabupaten Rembang, yang langsung viral di media sosial. Unggahan dari akun Facebook Yuddy Pratama ini membawa perhatian besar dari publik karena lokasi yang dianggap sebagai fasilitas umum tersebut.

Konflik Jalan Tambang: 478 Pekerja Semen Gresik Rembang Dirumahkan

Di balik viralnya video ini, Satpol PP Rembang pun segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan warga. Aksi panas yang terekam 3 menit itu menimbulkan keresahan, sehingga petugas melakukan patroli intensif di Rowo Setro untuk memastikan ketertiban di lokasi tersebut.

Satpol PP tidak tinggal diam melihat kejadian ini, apalagi di wilayah Rembang yang selama ini dikenal relatif tertib. Dengan turun tangan langsung, pihak berwenang berupaya mengurangi tindakan tidak pantas yang kerap terjadi di Rowo Setro, agar fasilitas publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

PT Semen Indonesia di Rembang Berhenti Produksi, Karyawan Dirumahkan, Apa Sebabnya?

Hingga Jumat (6/6/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 70 ribu kali dengan puluhan ribu interaksi.

Banyak warganet geram atas penyalahgunaan fasilitas umum untuk tindakan tak pantas, apalagi lokasi tersebut berada tak jauh dari kantor Satpol PP Rembang.

Rembang Ajukan Rp10 Miliar Tambahan Anggaran, Apa Target Pemeliharaan Jalan Tahun Ini?

Salah satu komentar warganet bahkan menyindir, “Tak kiro bidik tikus sandike wong leren biasa jebul adegan dewasa,” yang menggambarkan betapa tidak terduganya peristiwa itu.

Di balik viralnya video tersebut, terkuak fakta bahwa Embung Rowo Setro memang sudah lama dikenal sebagai tempat nongkrong pasangan muda-mudi karena minimnya penerangan dan pengawasan.

Sejumlah warga menyebut lokasi itu gelap total pada malam hari, dan seringkali terlihat kendaraan yang parkir mencurigakan.

Menanggapi viralnya video dan keluhan masyarakat, Satpol PP Rembang bergerak cepat. Patroli langsung dilakukan pada Kamis malam (5/6) mulai pukul 20.45 WIB.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistiyono, melalui Kasi Penindakan, Karnen, menyebut patroli itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Kami melakukan patroli di Embung Rowo Setro karena lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk tindak asusila,” ujar Karnen yang dikutip dari akun Instagram Satpol PP Kabupaten Rembang.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan muda-mudi yang sedang berada di sekitar embung saat malam hari.

Mereka langsung diminta untuk meninggalkan lokasi dan diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak Satpol PP juga akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar memperhatikan penerangan dan pengawasan fasilitas publik, khususnya yang rawan disalahgunakan.

Warga berharap kejadian memalukan ini tidak terulang kembali, dan Rowo Setro bisa menjadi ruang publik yang benar-benar aman dan nyaman bagi masyarakat