Punya KTP Semarang? Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Pernikahan, Ini Cara Mudahnya
- Pemkot Semarang
Viva, Banyumas - Pemerintah Kota Semarang menawarkan kemudahan bagi warga ber-KTP Semarang untuk pinjam mobil dinas Wali Kota sebagai fasilitas istimewa untuk pernikahan. Program ini bertujuan memberi dukungan khusus agar hari bahagia masyarakat semakin berkesan. Warga yang memiliki KTP Semarang dapat meminjam mobil dinas Wali Kota dengan proses mudah dan gratis untuk keperluan pernikahan.
Dengan syarat tertentu, layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat menikmati momen pernikahan dengan kemegahan kendaraan resmi pemerintah. Cara mudah meminjam mobil dinas Wali Kota untuk pernikahan bisa diakses secara online.
Pemkot Semarang memastikan semua warga ber-KTP Semarang bisa mengikuti prosedur tersebut dengan lancar demi mendukung acara pernikahan yang tak terlupakan. Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, menjelaskan bahwa layanan peminjaman mobil dinas ini sudah dapat diakses masyarakat dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
"Warga yang ingin meminjam harus ber-KTP Semarang, lokasi acara pernikahan harus berada di wilayah Kota Semarang, dan durasi peminjaman maksimal delapan jam," jelas Isyari yang dikutip dari laman Pemkot Semarang pada 7 Juni 2025.
Selain itu, peminjam wajib mematuhi aturan yang berlaku agar mobil tetap terjaga kondisinya. Mobil dinas tidak boleh diinapkan, hiasan kendaraan disiapkan oleh peminjam sendiri, dan tidak diperkenankan merusak body mobil.
Bahkan, pelat nomor kendaraan bisa diganti sementara dengan nama pengantin agar lebih spesial. Semua fasilitas termasuk supir dan bahan bakar juga disediakan tanpa biaya tambahan.
Proses peminjaman dibuat semudah mungkin melalui layanan online. Warga cukup mengakses situs layanan.bagrumah¬tangga.semarangkota.go.id, memilih menu reservasi kendaraan dinas, dan mengisi formulir yang tersedia.