Raja Ampat Terselamatkan? Tambang Nikel PT GAG Ditangguhkan Menteri Bahlil
- instagram @bahlillahadalia
Viva, Banyumas - Raja Ampat terselamatkan dari kerusakan lingkungan setelah Menteri Bahlil memutuskan untuk menangguhkan operasi tambang nikel PT GAG. Langkah ini diambil sebagai respons atas kritik dan kekhawatiran publik terhadap dampak negatif aktivitas pertambangan di kawasan wisata unggulan tersebut.
Penangguhan tambang nikel PT GAG ini bersifat sementara, menunggu hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian ESDM. Menteri Bahlil menegaskan bahwa kegiatan produksi hanya akan dilanjutkan setelah kondisi di Raja Ampat benar-benar dinilai aman dan sesuai dengan regulasi.
Keputusan Menteri Bahlil untuk menangguhkan tambang nikel PT GAG merupakan bentuk perhatian serius terhadap pelestarian Raja Ampat.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga keindahan dan kelestarian alam di Raja Ampat sehingga kawasan ini tetap terselamatkan bagi generasi mendatang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025 yang dikutip dari laman Viva, Bahlil menjelaskan bahwa penghentian operasi ini bersifat sementara sampai hasil verifikasi lapangan selesai.
“Kegiatan produksi ditunda dulu, kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa perusahaan baru dapat melanjutkan aktivitasnya setelah evaluasi dan verifikasi dari tim kementerian selesai.
Langkah ini mendapat perhatian luas karena Raja Ampat dikenal sebagai surga wisata dan keanekaragaman hayati yang luar biasa di Indonesia.
Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dikhawatirkan bisa mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada kelestarian alam tersebut.
Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan melakukan observasi dan kajian lebih mendalam terkait laporan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan pertambangan tersebut.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan segera akan turun ke lapangan. Langkah hukum akan kami tempuh setelah kajian selesai,” katanya.
Keputusan menghentikan sementara operasi tambang ini menunjukkan adanya sinergi antar kementerian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengedepankan kearifan lokal.
Pemerintah pun menyadari aspirasi masyarakat Papua terkait pembangunan smelter dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dengan penangguhan ini, diharapkan PT GAG Nikel dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengevaluasi dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi terbaik agar aktivitas pertambangan tidak merusak Raja Ampat yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia