Nenek Residivis Penipuan Emas Palsu Ditangkap Lagi di Sragen, Modus Barunya Bikin Geleng Kepala!
- instagram @polressragen
Saat gelang yang dibeli digerinda, terungkap bahwa bagian dalamnya hanya logam biasa, bukan emas.
Korban pun segera melapor ke Polsek Gondang. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Sragen langsung bergerak cepat dan menangkap Supraptini di rumahnya di Madiun pada Senin, 2 Juni 2025.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan bahwa pelaku sudah menjadi residivis dengan modus serupa di beberapa daerah seperti Ponorogo dan Pacitan.
“Pelaku menggunakan trik menawarkan emas asli dengan mengelabui korban memakai perhiasan palsu yang tampak asli dari luar. Uji sederhana dengan air keras dan penggosokan tidak cukup mengungkap kebohongan pelaku karena bagian dalam perhiasan ternyata logam biasa,” jelas Kapolres dikutip dari akun Instagram Polres Sragen pada 4 Juni 2025.
Barang bukti yang disita antara lain gelang palsu, surat pernyataan milik pelaku, nota penjualan toko, uang tunai Rp2,55 juta, serta sebuah kalung dengan liontin.
Pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Gondang. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi emas dan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum membeli.
Polisi juga mengimbau agar segera melapor jika menemukan modus penipuan serupa.