36 Kelompok Perikanan dan 62 Peternakan Dapat Hibah, Ada Apa di Banyumas?
- Pemkab Banyumas
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali memperlihatkan keseriusannya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak), program bantuan hibah disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk simbolis. Penyerahan dilakukan di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, dengan melibatkan 36 Kelompok Perikanan yang aktif dalam budidaya ikan di wilayah tersebut.
Selain sektor perikanan, perhatian juga diberikan kepada sektor peternakan. Tercatat sebanyak 62 Peternakan yang terdiri dari berbagai jenis ternak seperti kambing, sapi, domba, ayam, dan kelinci turut dapat hibah dalam program tersebut. Hibah yang diberikan mencakup bibit hewan ternak serta sarana pendukung lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian kelompok penerima.
Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mempercepat pertumbuhan sektor pangan berbasis komunitas. Dengan 36 Kelompok Perikanan dan 62 Peternakan yang dapat hibah, diharapkan tercipta peluang ekonomi baru, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan usaha mandiri yang berorientasi pasar di wilayah Banyumas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, anggota DPRD Kabupaten Banyumas Iwan Supriyanto dan dr. Hendri, serta Plt. Sekretaris Dinkannak, Irma Sufitri.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan diberikan kepada 36 kelompok perikanan dan 62 kelompok peternakan. Hibah ini mencakup bibit ikan, hewan ternak, dan sarana penunjang produksi.
Plt. Sekretaris Dinkannak, Irma Sufitri, menjelaskan bahwa untuk sektor perikanan, bantuan diberikan kepada kelompok pembudidaya ikan lele, nila, gurami, koi, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan produksi dan sumur bor.
Sementara untuk sektor peternakan, bantuan meliputi ternak kambing, domba, sapi potong, sapi perah, itik, ayam petelur, dan kelinci.
Pelaksanaan hibah dilakukan secara bertahap, mulai Mei hingga November 2025. Bupati Sadewo menegaskan bahwa hibah ini bukan sekadar bantuan, tetapi merupakan stimulus awal agar kelompok penerima menjadi lebih mandiri dan berdaya saing.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada disiplin dan tanggung jawab kelompok dalam mengelola bantuan.
“Bantuan ini harus dikelola sesuai prinsip Good Farming Practice. Laporkan perkembangan secara berkala kepada pemerintah. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan tidak hanya oleh kelompok, tapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya dikutip dari Pemkab Banyumas pada 3 Juni 2025.
Program hibah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat usaha mikro, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap dengan strategi berbasis komunitas ini, Banyumas dapat lebih mandiri dalam sektor pangan serta menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengembangan sektor perikanan dan peternakan secara berkelanjutan