Dari Car Free Day hingga Pasar Tradisional, DPMPTSP Temanggung Gas Pol Terbitkan NIB!
- Instagram @pemkabtmg
Viva, Banyumas - DPMPTSP Temanggung gas pol terbitkan NIB dengan strategi jemput bola di berbagai kesempatan, salah satunya melalui kegiatan Car Free Day. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha yang beraktivitas di area tersebut dapat lebih mudah memperoleh legalitas usaha.
Selain itu, DPMPTSP Temanggung juga menyasar pasar tradisional sebagai titik fokus penerbitan NIB. Dengan menjangkau pelaku usaha di pasar tradisional, diharapkan pendaftaran NIB dapat lebih merata dan tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Target DPMPTSP Temanggung tahun 2025 sangat ambisius, yaitu menerbitkan total 11.250 NIB. Upaya gas pol terbitkan NIB ini menjadi bukti komitmen daerah dalam memberikan identitas resmi bagi pelaku usaha agar mereka semakin maju dan berkembang di pasar.
Kepala DPMPTSP Temanggung, Dwi Sukarmei, menjelaskan bahwa upaya penerbitan NIB tidak hanya dilakukan di kantor DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik (MPP) saja.
Tim DPMPTSP aktif menyasar berbagai kegiatan publik, termasuk car free day, pasar tradisional, dan tempat wisata.
Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha dari berbagai skala dapat lebih mudah mengakses dan memiliki NIB, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya identitas usaha resmi.
Salah satu fokus utama adalah Pasar Gandem di Parakan, yang menjadi titik sasaran untuk meningkatkan jumlah NIB.
“NIB ini sangat penting bagi pelaku usaha. Apalagi tren peningkatannya hampir 100 persen,” ungkap Dwi dikutip dari akun Instagram Pemkab Temanggung.
Dengan mendekatkan pelayanan langsung ke komunitas usaha, diharapkan proses pendaftaran bisa lebih cepat dan efisien.
Selain melakukan jemput bola, DPMPTSP Temanggung juga menggandeng Baznas Temanggung dan Bank Jateng sebagai mitra strategis.
Baznas berperan memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha, sedangkan Bank Jateng memfasilitasi sarana dan prasarana untuk mendukung penerbitan NIB.
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat realisasi target yang masih tersisa dari total 11.250 NIB. Hingga akhir Mei 2025, tercatat sebanyak 7.500 NIB sudah diterbitkan.
Meski jumlah ini cukup besar, masih diperlukan upaya ekstra untuk memenuhi target. Oleh karena itu, penerbitan NIB tahap kedua akan dibuka mulai September 2025 untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha.
Dengan berbagai strategi tersebut, DPMPTSP Temanggung optimis dapat membantu para pelaku usaha memperoleh legalitas yang sah.
Penerbitan NIB diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebagai modal utama bagi pengembangan bisnis di Kabupaten Temanggung