Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB 2025: Tak Boleh Ada Titip Titipan
- Laman Pemprov Jateng
Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau secara langsung Posko SPMB 2025 yang berada di Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jateng berdialog dengan sejumlah orang tua calon siswa untuk memastikan bahwa proses pelayanan berlangsung secara profesional. Ia menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat agar proses penerimaan siswa baru tidak terhambat.
Saat meninjau Posko SPMB 2025, Gubernur Jateng juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh petugas agar bekerja tanpa praktik curang. Ia mengingatkan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru, prinsip utama yang harus dijaga adalah keadilan dan keterbukaan. “Tak boleh ada titipan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, menekankan bahwa sistem harus bersih dari intervensi yang merugikan calon siswa lain.
Melalui posko ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan secara langsung terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi calon mahasiswa maupun orang tua. Dengan adanya posko ini, berbagai kendala administrasi diharapkan dapat segera ditangani secara efisien.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kemudahan layanan pendidikan tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.
Dalam tinjauan tersebut, ia menegaskan kembali bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan harus bebas dari praktik titip-menitip.
"Tak boleh ada titipan, semua harus sesuai prosedur," katanya sambil mengapresiasi kerja para petugas di lapangan. "Pertama, kita pastikan pelayanan public complaint bagi orang tua yang anaknya akan masuk sekolah. Saya wanti-wanti agar pengurusan dilakukan secara profesional dan petugas melayani dengan senyum," tegas Gubernur Luthfi dikutip dari laman Pemprov Jateng pada 3 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa setiap keluhan harus segera ditindaklanjuti agar proses pendaftaran tidak terhambat.