Balap Liar di Kartasura Dibubarkan, Sembilan Motor Knalpot Brong Disita!

Polres Sukoharjo Sita 9 Knalpot Brong Balap Liar
Sumber :
  • instagram @polisisukoharjo

Viva, Banyumas - Polres Sukoharjo membubarkan aksi balap liar yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Aksi balap liar ini menjadi perhatian serius karena mengganggu ketertiban dan keselamatan warga sekitar. Petugas langsung turun tangan untuk menertibkan kondisi tersebut demi keamanan bersama.

Mau Buka Salon Hewan atau Rumah Sakit Hewan? Urus Izin Cuma di MPP Temanggung

Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 motor yang menggunakan knalpot brong berhasil disita oleh polisi. Knalpot brong memang menjadi ciri khas para pelaku balap liar karena suaranya yang bising dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penyitaan motor ini adalah bagian dari langkah tegas yang diambil untuk mencegah aksi balap liar kembali terjadi di Kartasura.

Penindakan balap liar dan penyitaan 9 motor knalpot brong di Kartasura ini menunjukkan komitmen Polres Sukoharjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan dibubarkannya balap liar tersebut, diharapkan wilayah Kartasura menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga yang tinggal dan beraktivitas di sana.

Lekker Topping Indomie di Purwokerto? Unik, Viral, dan Wajib Coba di Lekker Bar!

Aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani memang sudah sering dikeluhkan oleh warga sekitar.

Suara bising knalpot brong hingga kecepatan motor yang membahayakan menjadi gangguan dan ancaman keselamatan di jalan raya.

Bukan Sekadar Masjid! Ini Rencana Besar Gubernur Jateng Pengembangan MAJT Semarang

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai balap liar yang biasanya terjadi setiap akhir pekan di kawasan tersebut.

“Untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, kami menggelar razia dengan pendekatan persuasif,” jelas AKBP Anggaito dikutip dari laman Instagram Polisi Sukoharjo pada 3 Juni 2025.

Razia dilakukan secara menyeluruh menyisir Jalan Ahmad Yani, lokasi yang selama ini menjadi tempat favorit balap liar.

Petugas tidak hanya menghentikan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya balap liar di jalan umum.

Dari hasil razia tersebut, sembilan unit motor yang menggunakan knalpot brong berhasil disita. Langkah ini menjadi upaya nyata Polres Sukoharjo dalam menekan angka balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Selain itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Sukoharjo juga berencana untuk terus melakukan operasi rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya di kawasan rawan balap liar.

Masyarakat pun dihimbau untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman