Diskon Listrik Batal, Sri Mulyani Ganti dengan BSU Rp 600 Ribu, Siapa Saja yang Dapat?
- instagram @smindrawati
Viva, Banyumas - Diskon listrik batal diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2025, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo. Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program tersebut karena kendala penganggaran yang dinilai tidak bisa dipenuhi tepat waktu.
Sebagai gantinya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan ganti dengan BSU (Bantuan Subsidi Upah) yang akan disalurkan kepada kelompok masyarakat tertentu. Besarannya meningkat dua kali lipat dari sebelumnya, menjadi 600 ribu per orang untuk dua bulan. Ini menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli di tengah pembatalan diskon tarif listrik.
Masyarakat pun bertanya-tanya, siapa yang dapat bantuan ini? Sri Mulyani menjelaskan bahwa ganti dengan BSU ini akan ditujukan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta serta guru honorer, dengan total nilai 600 ribu. Meski diskon listrik batal, pemerintah memastikan program baru ini lebih tepat sasaran berkat data yang telah dibersihkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Sri Mulyani, pembatalan ini terjadi karena proses penganggaran untuk diskon listrik berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.
“Kita sudah rapat antar-menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Jadi kalau targetnya Juni dan Juli, diskon ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani yang dikutip dari laman Sekretariat Kepresidenan pada 3 Juni 2025.
Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan anggaran diskon listrik menjadi program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan ini menyasar dua kelompok utama, yakni pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
Jumlah BSU yang diberikan pun ditingkatkan, dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan.
Artinya, penerima BSU akan mendapatkan total Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa data penerima BSU kini sudah siap, terutama berkat pembersihan data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“BPJS sudah memiliki data pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta yang valid. Jadi, bantuan bisa cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
BSU ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain untuk pekerja, bantuan juga menyasar 565.000 guru honorer, yang terdiri atas 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tetap bisa memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, meski diskon tarif listrik batal dijalankan.
BSU dipilih karena proses penyalurannya lebih cepat dan data penerima sudah tersedia secara akurat