Kriminalitas di Banyumas Disisir: Operasi Aman Candi 2025 Tangkap Pelaku dari Ormas Gadungan hingga Pencuri Sadis

Polresta Banyumas Ungkap 4 Kasus Kriminal
Sumber :
  • Polresta Banyumas

VIVA, Banyumas – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana selama 15 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Polresta Banyumas Himbau Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Libur Tanggal 29-30 Mei 2025

Dalam operasi yang digelar sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025 ini, sebanyak 11 tersangka telah diamankan.

Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas pada Selasa (14/5), menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Kabupaten Banyumas

“Operasi Aman Candi selama 20 hari terhitung sejak 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025. Hari ini adalah hari yang ke-15 dan pada kesempatan ini kami akan kami sampaikan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu Operasi Aman Candi 2025,” ujar Kombes Pol. Ari Wibowo.

Dari 11 tersangka yang berhasil diamankan, 10 di antaranya adalah pria dan 1 perempuan.

Kerjasama Pemkab Banyumas dan PT Etos Kreatif Indonesia (Ethos) Luncurkan Digital Marketing Bootcamp

Dua pelaku diketahui melakukan pemerasan di Kecamatan Patikraja dengan modus menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat.

Polisi juga mengungkap kasus perampasan kendaraan yang melibatkan lima debt collector.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023, namun baru berhasil ditangani setelah kendaraan yang dirampas yakni sebuah truk berhasil ditemukan di wilayah Jawa Timur.

“Kasus perampasan ini terjadi pada tahun 2023. Namun, baru bisa kami ungkap sekarang karena kami harus hunting (memburu, red.) truk tersebut yang akhirnya dapat ditemukan di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title