Cair 1 Juni 2025! Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS Terbaru, Golongan IV Bisa Tembus Rp4,9 Juta per Bulan!

Gapok Pensiunan PNS Golongan I-IV Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024
Sumber :
  • Dok. Pemkot Pekalongan

VIVA, Banyumas – Kabar gembira bagi para pensiunan PNS! Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan besaran gaji pokok terbaru untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Pensiun Usai 33 Tahun Mengabdi, Sekda Sukoharjo Pilih Kembali ke Sawah

Penyesuaian ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para abdi negara yang telah purna tugas. Mulai 1 Juni 2025, gaji pokok pensiunan ini akan resmi dicairkan melalui PT Taspen (Persero).

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pensiunan PNS dalam menjalani masa pensiun.

Intip Informasi BUP atau Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Simak Berdasarkan Jabatan

Penyesuaian gaji pokok ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, bahkan setelah masa tugas berakhir.

Informasi ini penting untuk diketahui agar setiap pensiunan dapat memastikan hak mereka diterima sesuai ketentuan terbaru.

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Cair! PT Taspen Beberkan Tanggal Resmi, Siapkan Diri Terima Tambahan Dana Ini!

Berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I:

Halaman Selanjutnya
img_title