BREAKING: KPK Geledah Kantor Kemnaker Hari Ini, Ada Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • VIVA/vstory

VIVA, BanyumasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di institusi pemerintahan.

KPK Tahan Eks Dirut PT PGN HPS, Diduga Terima Komitmen Fee SGD 500 Ribu Sebagai Imbalan Dalam Jual Beli Gas

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).

Langkah ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan penempatan tenaga kerja asing (TKA).

"Benar (ada penggeledahan di kantor Kemnaker, red)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulisnya.

Presiden Prabowo Geram BUMN Rugi tapi Pegawai Kaya, KPK dan Kejagung Diminta Usut Tuntas Penyimpangan Negara

Penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu ruangan di lingkungan Kantor Kemnaker.

Fitroh menegaskan bahwa penyidikan ini berfokus pada indikasi suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan langsung dengan proses penempatan TKA di Indonesia.

Para Pencari Kerja Perlu Disimak! Kemnaker Larang Perusahaan Cantumkan Syarat Diskriminatif

Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola rekrutmen maupun perizinan tenaga kerja asing.

Lebih lanjut, dari informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa langkah hukum ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru saja ditandatangani pada pekan ini.

Dalam sprindik tersebut, disebutkan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title