Libur Waisak 2025, Polresta Banyumas Himbau Pelayanan SIM dan Surat Berkendara Lain Libur
Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:04 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Adapaun masyarakat dapat kembali datang keesokan harinya (14/5/2025) dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga :
Pemkab Banyumas Beri Santunan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota Kopipo di Ajibarang
Informasi libur pelayanan SIM STNK dan BPKB dapat dipahami.
Agar bisa melakukan pengurusan dokumen penting terkait kendaraan bermotor dengan tepat, di waktu yang sudah ditentukan.