Libur Waisak 2025, Polresta Banyumas Himbau Pelayanan SIM dan Surat Berkendara Lain Libur
Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:04 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Adapaun masyarakat dapat kembali datang keesokan harinya (14/5/2025) dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga :
Tak Jadi 2028! Trans Jateng Banyumas Cilacap Dijadwalkan Mulai Beroperasi 2029 Terkuak Alasannya
Informasi libur pelayanan SIM STNK dan BPKB dapat dipahami.
Agar bisa melakukan pengurusan dokumen penting terkait kendaraan bermotor dengan tepat, di waktu yang sudah ditentukan.