Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Banyumas TMT 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli oleh Bupati Sadewo
- Tangkapan layar/Instagram @sadewo.id
Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Adapun Bupati Sadewo menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
SK Pensiun terhitung mulai Tanggal 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli Tahun 2025.
216 orang yang memasuki masa pensiun sebanyak 69 orang TMT pada 1 Mei, 82 orang TMT pada 1 Juni dan 65 orang TMT pada 1 Juli mendatang.
Penyerahan SK ini dilaksanakan pada Rabu (30/4/25) di Pendopo Si Panji.
Hal ini ditegaskan melalui keterangan unggahan Bupati Sadewo.
"Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli Tahun 2025 lurd!" ujarnya.
Tidak lupa, Bupati Sadewo menyampaikan rasa terimakasih kepada ASN atas masa jabatannya.
"Terimakasih atas pengabdian dan dedikasi bapak ibu semua," kata Bupati Sadewo.
Harapannya semoga masa pensiun menjadi waktu yang menyenangkan, penuh kesehatan, serta hal-hal baik lainnya