Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Banyumas TMT 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli oleh Bupati Sadewo

Penyerahan SK pensiun di Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @sadewo.id

Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Rekomendasi Kuliner Warung Makan di Purwokerto, Penyelamat Mahasiswa Akhir Bulan

Adapun Bupati Sadewo menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

SK Pensiun terhitung mulai Tanggal 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli Tahun 2025.

Saksikan! Pagelaran Banyumas Ngibing 24 Jam Menari, Pertunjukan Sanggar Tari Se-Nusantara

216 orang yang memasuki masa pensiun sebanyak 69 orang TMT pada 1 Mei, 82 orang TMT pada 1 Juni dan 65 orang TMT pada 1 Juli mendatang.

Penyerahan SK ini dilaksanakan pada Rabu (30/4/25) di Pendopo Si Panji.

Kartu ATM Terjatuh Dalam Saluran Air di Purwokerto, Pemilik Langsung Hubungi Damkar

Hal ini ditegaskan melalui keterangan unggahan Bupati Sadewo.

"Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli Tahun 2025 lurd!" ujarnya.

Tidak lupa, Bupati Sadewo menyampaikan rasa terimakasih kepada ASN atas masa jabatannya.

"Terimakasih atas pengabdian dan dedikasi bapak ibu semua," kata Bupati Sadewo.

Harapannya semoga masa pensiun menjadi waktu yang menyenangkan, penuh kesehatan, serta hal-hal baik lainnya