Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara ‘Menyelamatkan’ Hak Anak Dapat KJP Plus yang Jarang Diketahui

Cara Mendapatkan KJP Plus
Sumber :
  • Dok. Bank DKI

VIVA, BanyumasKJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Info! Seleksi Terbuka Direksi Perumda Wisata Owabong di Purbalingga, Ayo Ikuti

Program KJP Plus ini membantu meringankan beban ekonomi warga dengan memberikan bantuan tunai langsung, sehingga anak tetap bisa bersekolah tanpa hambatan biaya.

Namun, tidak semua orang dapat langsung menerima KJP Plus. Ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Polresta Banyumas Himbau Mekanis perpanjangan SIM, Perhatikan Beberapa Hal Ini

1. Terdaftar dalam DTKS

Langkah pertama untuk mendapatkan KJP Plus adalah memastikan bahwa calon penerima sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bukan Cuma Sampai S1, Mahasiswa Penerima KJMU Bisa Kuliah Gratis hingga S3 Asal IPK Bagus! Begini Penjelasan Pramono

Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk KJP Plus.

Status DTKS dapat dicek secara online melalui tautan: https://siladu.jakarta.go.id/page/home.

Halaman Selanjutnya
img_title