Polresta Banyumas Himbau Mekanis perpanjangan SIM, Perhatikan Beberapa Hal Ini
Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Banyumas – Himbauan dari Polresta Banyumas terkait perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga :
Penting! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Polresta Banyumas Libur 27 Juni 2025, Simak Jadwal Penggantinya
Menurut Yuhana, anggota Polreta Banyumas menjelaskan mekanisme perpanjangan SIM di Satpas 1414 Polresta Banyumas.
Bagi Anda terkhusus masyarakat Banyumas yang ingin memperpanjang SIM perlu perhatikan beberapa hal.
Baca Juga :
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polresta Banyumas Buka Pelayanan Perpanjangan SIM dan STNK di CFD
Adapun beberapa hal tersebut, Anda harus melengkapi persyaratan seperti
● Tes Psikologi
● Tes Kesehatan
● Fotocopy KTP dan SIM lama
Halaman Selanjutnya
Setelah itu, Anda langsung datang ke kantor Satpas 1414 Polresta Banyumas.