Info Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas dan Simak Persyaratan

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @sumpiuh_keren

Banyumas – Informasi bagi masyarakat Kabupaten Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling.

Lur Info! Pasar Minggon GOR Satria Ditiadakan, Gegara Pemulangan Jemaah Haji Kabupaten Banyumas

Dilansir dari akun Instagram @sumpiuh_keren memposting jadwal pelayanan SIM Keliling dari Polresta Banyumas.

Simak berikut jadwal SIM Keliling di beberapa titik lokasi wilayah Kabupaten Banyumas dalam satu minggu.

Cukup 3 Menit dari Stasiun Purwokerto, Sarapan Enak Bonus Pemandangan Menakjubkan

Pada hari Senin titik lokasi pelayanan berada di Kantor Kecamatan Ajibarang.

Selanjutnya Rabu berada di Kantor Kecamatan Sumpiuh untuk pelayanan SIM Kelilingnya.

Gaji ke 13 ASN dan PPPK Banyumas Belum Cair? Ini Jawaban Resmi BKPSDM Soal Jadwal nya

Untuk Jumat pelayanan lokasi berada di Kantor Kepala Desa Notog-Patikraja.

Jika Anda ingin perpanjang SIM, simak berikut persyaratannya

● SIM asli

● Foto Copy SIM dan KTP (3 Lembar) 

● Surat Keterangan Sehat Jasmani

● Surat Keterangan Sehat Rohani atau Hasil Tes Psikologi

Jam pelayanan untuk perpanjang SIM mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Yuk datang dan perpanjang, jangan sampai nantinya kena tilang