Info Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas dan Simak Persyaratan

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @sumpiuh_keren

Banyumas – Informasi bagi masyarakat Kabupaten Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling.

Dinas Perhubungan Banyumas Luncurkan Aplikasi SIP BERKELAS untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Anak Usia Dini

Dilansir dari akun Instagram @sumpiuh_keren memposting jadwal pelayanan SIM Keliling dari Polresta Banyumas.

Simak berikut jadwal SIM Keliling di beberapa titik lokasi wilayah Kabupaten Banyumas dalam satu minggu.

Big Match! Indonesia vs Vietnam di SEA V League 2025, Ini Jadwal dan Amunisi Terbaru, Megawati Belum Fit 100 Persen

Pada hari Senin titik lokasi pelayanan berada di Kantor Kecamatan Ajibarang.

Selanjutnya Rabu berada di Kantor Kecamatan Sumpiuh untuk pelayanan SIM Kelilingnya.

Operasi Patuh Candi 2025 Banyumas: Pelanggaran Naik 168 Persen, Ini Penyebabnya!

Untuk Jumat pelayanan lokasi berada di Kantor Kepala Desa Notog-Patikraja.

Jika Anda ingin perpanjang SIM, simak berikut persyaratannya

● SIM asli

● Foto Copy SIM dan KTP (3 Lembar) 

● Surat Keterangan Sehat Jasmani

● Surat Keterangan Sehat Rohani atau Hasil Tes Psikologi

Jam pelayanan untuk perpanjang SIM mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Yuk datang dan perpanjang, jangan sampai nantinya kena tilang