Kasus Pertamina Belum Selesai! KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP Diduga Rugikan Negara Rp893 M
Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:18 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo - @official.kpk
Banyumas – Maraknya kasus korupsi di Indonesia semakin merajalela.
Baca Juga :
Pakar Hukum UI: Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Jika Terbukti Terlibat Kasus Nadiem Makarim
Publik belakangan ini dihebohkan karena terungkapnya mega korupsi di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah dan Pertamina.
Diketahui, di PT Timah telah merugikan negara antara Rp26 triliun hingga Rp300 triliun.
Baca Juga :
Hotman Paris: Saya Hanya Perlu 10 Menit untuk Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
Sedangkan Pertamina berkisar Rp193,7 triliun hingga Rp968,5 triliun.
Selain dua BUMN itu, diketahui ada satu BUMN lagi baru-baru ini yang terseret korupsi.
Hal tersebut adalah PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) ditafsir rugikan negara Rp893 M.
Saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya
Diduga 3 tersangka tersebut adalah: