Kasus Pertamina Belum Selesai! KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP Diduga Rugikan Negara Rp893 M

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo - @official.kpk

Banyumas – Maraknya kasus korupsi di Indonesia semakin merajalela.

Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Hakim Sebut Terbukti Korupsi, Tapi Tanpa Niat Jahat

Publik belakangan ini dihebohkan karena terungkapnya mega korupsi di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah dan Pertamina.

Diketahui, di PT Timah telah merugikan negara antara Rp26 triliun hingga Rp300 triliun.

Kejati Jateng Sita Rp13 M dari Pembelian Pabrik Beras Terkait Korupsi BUMD Cilacap

Sedangkan Pertamina berkisar Rp193,7 triliun hingga Rp968,5 triliun.

Selain dua BUMN itu, diketahui ada satu BUMN lagi baru-baru ini yang terseret korupsi.

Gaji Ipda Haris Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Disorot Usai Sewakan Wanita di Gili, Padahal Sudah Berkeluarga

Hal tersebut adalah PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) ditafsir rugikan negara Rp893 M.

Saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title