Polresta Cilacap Tangkap Dua Pria di Jeruklegi, Terlibat Kasus Sabu dengan Barang Bukti 0,72 Gram

Polresta Cilacap mengamankan dua tersangka sabu di Jeruklegi
Sumber :
  • Dok. Polresta Cilacap

Kedua pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1), sub Pasal 112 ayat (1), lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mau Mobil Listrik untuk Kota? Kenalan dengan Renault Twingo Electric yang Siap Mengubah Perjalananmu!