Spanduk Seruan Stop Pungli i Lokasi Calon Masjid Gegerkan Warga Cilacap

Ilustrasi Spanduk seruan stop pungli di Cilacap
Sumber :
  • pexel @Ahmed Salama

Spanduk bertuliskan seruan “Stop Pungli” di lokasi calon pembangunan masjid Jl. S. Parman, Cilacap, membuat geger warga. Pembangunan tertunda karena alasan keamanan

Bupati Kendal Tinjau Pembangunan Jalan Beton Gempolsewu Bulak, Target Rampung November 2025

Viva, Banyumas- Warga Cilacap digegerkan dengan adanya spanduk besar yang terbentang di lahan calon pembangunan masjid di Jl. S. Parman, Cilacap, tepat di seberang eks Kantor Imigrasi.

Tulisan Spanduk tersebut bertuliskan pesan tegas: “Mohon doa restu untuk kelanjutan pembangunan masjid yang tertunda karena faktor keamanan. Stop Pungli Pada Pembangunan Tempat Ibadah,” yang diunggah oleh akun Instagram @infocilacap.id

Pendapatan Fantastis! Manusia Silver Cilacap Akui Bisa Capai Rp 9 Juta Per Bulan Lebih Tinggi dari UMK Cilacap

Kehadiran spanduk ini sontak menjadi perhatian publik, terutama karena secara langsung menyoroti praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga menghambat proses pembangunan rumah ibadah.

Menurut informasi, rencana pembangunan masjid di lokasi tersebut sudah digagas sejak beberapa waktu lalu.

Cilacap Mulai Terapkan Layanan Publik Inklusif, ASN Wajib Kuasai Bahasa Isyarat Dasar

Namun, hingga kini belum bisa dilanjutkan karena alasan keamanan serta adanya dugaan praktik pungli di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang menginginkan adanya transparansi serta kepastian agar pembangunan bisa segera berjalan.

“Kalau memang benar ada pungli, tentu sangat merugikan umat. Masjid adalah tempat ibadah yang seharusnya dibangun dengan penuh keikhlasan dan gotong royong, bukan dipersulit,” ungkap salah sat netizen.

Spanduk dengan pesan “Stop Pungli Pada Pembangunan Tempat Ibadah” dipandang sebagai bentuk protes sekaligus seruan moral kepada semua pihak agar tidak memanfaatkan proyek pembangunan masjid untuk kepentingan pribadi.

Praktik pungli sendiri memang masih menjadi masalah serius di berbagai sektor, termasuk pembangunan fasilitas publik.

Jika benar terjadi di proyek pembangunan masjid, hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat sekaligus menghambat kelancaran pembangunan.

Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

Transparansi dalam proses pembangunan masjid juga diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan dana.

Kasus spanduk seruan “Stop Pungli” ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tempat ibadah harus dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab.

Warga Cilacap pun menantikan kejelasan serta solusi agar pembangunan masjid di Jl. S. Parman bisa segera terealisasi demi kepentingan bersama