Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan Diselidiki Kejati Jateng

Kejati Jateng selidiki kasus outsourcing Pekalongan
Sumber :
  • instagram @kejati.jateng

Kejati Jateng selidiki dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan 2022-2025. Pekerja dirugikan, posko aduan mulai ramai dikunjungi warga

Jessica Rosmaureena Bongkar Alasan Putus dari Hokky Caraka: Dugaan Chat Panas dengan Pegawai Hotel Jadi Penyebabnya

Viva, Banyumas - Kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa outsourcing untuk tahun anggaran 2022-2025.

Langkah Kejati Jateng dikonfirmasi oleh Kasipenkum Kejati Jateng, Arfan Triono, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah memulai penyelidikan meski belum merinci duduk perkara secara detail. Dikutip dari akun Instagram @beritapekalongan1, Arfan mengatakan Masih proses penyelidikan, untuk itu akan dimintai keterangan beberapa pihak terkait.

KPK Tahan Eks Dirut PT PGN HPS, Diduga Terima Komitmen Fee SGD 500 Ribu Sebagai Imbalan Dalam Jual Beli Gas

Penyelidikan ini menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setidaknya lima kepala dinas telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pihak Pemkab menyatakan siap bekerja sama dan menghormati proses hukum yang berjalan. Sekda Pekalongan, M. Yulian Akbar, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hukum dan memastikan seluruh pejabat yang dipanggil akan memberikan keterangan yang akurat.

Usai Kasus CSA, Kejari Cilacap Tetapkan Mantan Direktur Percetakan Grafika Tersangka Korupsi

Kasus ini juga menyoroti nasib para pekerja outsourcing yang merasa dirugikan. Mereka telah mendirikan posko pengaduan di Halte Gemek, Kedungwuni, yang menjadi pusat aspirasi. Dalam dua hari, posko tersebut menerima laporan dari sekitar 30 orang, dan rencananya posko ini akan tetap buka selama seminggu untuk menampung semua aduan.

Kejati Jateng menekankan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan adanya tindakan hukum yang adil dan transparan.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa outsourcing tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja yang mengandalkan penghasilan dari sistem tersebut.

Para ahli hukum menilai bahwa penyelidikan Kejati Jateng merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Proses hukum yang berjalan diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memberi pelajaran bagi instansi pemerintah terkait tata kelola pengadaan jasa.

Di tengah proses hukum ini, publik dan pekerja outsourcing berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tuntas, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan praktik penyimpangan di Pemkab Pekalongan dapat diminimalisir di masa depan