Terungkap! Segini Uang Pensiun Jokowi per Bulan Setelah Lengser dan Fasilitas Lain Seperti Rumah dan Mobil
- Instagram @jokowi
Sebagai perbandingan, gaji pokok pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR atau Ketua MPR adalah Rp5.040.000. Dengan demikian, gaji pokok presiden adalah enam kali lipatnya, yakni Rp30.240.000 per bulan.
Jumlah itulah yang kini menjadi hak pensiun Jokowi setiap bulannya. Selain uang pensiun bulanan, Jokowi juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero). Besaran THT disesuaikan dengan iuran yang dibayarkan semasa menjabat.
Fasilitas Mantan Presiden
Tidak hanya uang pensiun, mantan presiden juga mendapat sejumlah fasilitas dari negara, di antaranya: Sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya. Mobil dinas untuk mendukung mobilitas.
Biaya rumah tangga, termasuk listrik, air, dan telepon. Perawatan kesehatan untuk dirinya dan keluarga.
Pengamanan melekat dari Paspampres. Sebagai contoh, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima rumah dinas negara di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Jokowi memilih rumah pemberian negara di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.