Putra Pemilik Wanaartha Life Ditangkap di AS, Dilepas Setelah Bayar Jaminan
- Instagram @ojkindonesia
Dana kelolaan yang bermasalah mencapai sekitar Rp17 triliun. Dalam kasus ini, keluarga Pietruschka, termasuk Evelina Larasati Fadil Pietruschka sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies, suaminya Manfred Armin Pietruschka sebagai komisaris, dan Rezanantha, telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana masyarakat yang sangat besar, serta menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap institusi keuangan.
Penangkapan Rezanantha di luar negeri sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan ekonomi lintas negara.
Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga memberikan keadilan bagi para nasabah dan menegakkan kredibilitas sistem keuangan nasional.
Interpol Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak setiap pelaku tindak pidana ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri.