Putra Pemilik Wanaartha Life Ditangkap di AS, Dilepas Setelah Bayar Jaminan
- Instagram @ojkindonesia
Rezanantha Pietruschka, putra pemilik Wanaartha Life, ditangkap di California terkait kasus penggelapan dana Rp17 triliun. Ia dilepas setelah membayar jaminan
Viva, Banyumas - Putra pemilik Wanaartha Life, Rezanantha Pietruschka, ditangkap oleh pihak berwenang di California, Amerika Serikat. Ia dilepas setelah membayar jaminan, demikian disampaikan Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Jumat (26/9/2025).
Brigjen Untung menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Interpol Indonesia untuk menindak pelaku tindak pidana ekonomi, khususnya terkait kasus penggelapan dana di Wanaartha Life.
“Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkep di California. Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin. Semua bisa menyewa lawyer, dan mereka selalu bail,” ujar Untung dalam konferensi pers di Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan padad 26 September 2025.
Pihaknya menegaskan bahwa Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan lembaga di AS, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan FBI, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan internasional.
“Jangan kira kami hanya diam saja. Kami terus bekerja,” tegas Untung. Selain Rezanantha, pihak berwenang juga memburu Michael Steven, pemilik Grup Kresna, yang namanya sudah masuk red notice Interpol sejak 19 September 2025.
Tidak semua red notice ditampilkan di situs resmi Interpol, beberapa hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum dan imigrasi. Kasus Wanaartha Life mencuat setelah perusahaan asuransi jiwa ini gagal membayar nasabah.
Dana kelolaan yang bermasalah mencapai sekitar Rp17 triliun. Dalam kasus ini, keluarga Pietruschka, termasuk Evelina Larasati Fadil Pietruschka sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies, suaminya Manfred Armin Pietruschka sebagai komisaris, dan Rezanantha, telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana masyarakat yang sangat besar, serta menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap institusi keuangan.
Penangkapan Rezanantha di luar negeri sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan ekonomi lintas negara.
Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga memberikan keadilan bagi para nasabah dan menegakkan kredibilitas sistem keuangan nasional.
Interpol Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak setiap pelaku tindak pidana ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri
Rezanantha Pietruschka, putra pemilik Wanaartha Life, ditangkap di California terkait kasus penggelapan dana Rp17 triliun. Ia dilepas setelah membayar jaminan
Viva, Banyumas - Putra pemilik Wanaartha Life, Rezanantha Pietruschka, ditangkap oleh pihak berwenang di California, Amerika Serikat. Ia dilepas setelah membayar jaminan, demikian disampaikan Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Jumat (26/9/2025).
Brigjen Untung menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Interpol Indonesia untuk menindak pelaku tindak pidana ekonomi, khususnya terkait kasus penggelapan dana di Wanaartha Life.
“Tempo hari, Reza putranya sudah ketangkep di California. Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin. Semua bisa menyewa lawyer, dan mereka selalu bail,” ujar Untung dalam konferensi pers di Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan padad 26 September 2025.
Pihaknya menegaskan bahwa Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan lembaga di AS, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan FBI, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan internasional.
“Jangan kira kami hanya diam saja. Kami terus bekerja,” tegas Untung. Selain Rezanantha, pihak berwenang juga memburu Michael Steven, pemilik Grup Kresna, yang namanya sudah masuk red notice Interpol sejak 19 September 2025.
Tidak semua red notice ditampilkan di situs resmi Interpol, beberapa hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum dan imigrasi. Kasus Wanaartha Life mencuat setelah perusahaan asuransi jiwa ini gagal membayar nasabah.
Dana kelolaan yang bermasalah mencapai sekitar Rp17 triliun. Dalam kasus ini, keluarga Pietruschka, termasuk Evelina Larasati Fadil Pietruschka sebagai Direktur Utama PT Fadent Consolidated Companies, suaminya Manfred Armin Pietruschka sebagai komisaris, dan Rezanantha, telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana masyarakat yang sangat besar, serta menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap institusi keuangan.
Penangkapan Rezanantha di luar negeri sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan ekonomi lintas negara.
Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga memberikan keadilan bagi para nasabah dan menegakkan kredibilitas sistem keuangan nasional.
Interpol Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak setiap pelaku tindak pidana ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri