OTT KPK Menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Begini Respon Anggota Komisi III DPR RI

Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • Antara

VIVA, Banyumas – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Kamis (21/8/2025).

Penangkapan Immanuel Ebenezer ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama di tengah komitmen Presiden Prabowo yang gencar menggaungkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintahannya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan pandangan kritis terkait peristiwa tersebut.

Ia mengibaratkan OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer sebagai sebuah “gol bunuh diri” dalam upaya pemerintahan saat ini menjaga citra bersih dari praktik korupsi.

“Presiden kan sangat sangat gencar untuk soal ini gitu dan tentu sangat seperti memasukkan bola ke gawang sendiri ini. Jadi apa yang dialami oleh Wamenaker itu seperti memasukan bola ke gawang sendiri atau gol bunuh diri,” kata Nasir dikutip dari tvOneNews.

Pernyataan tersebut menggambarkan betapa kasus ini tidak hanya berdampak pada individu, melainkan juga dapat mencoreng wajah pemerintahan yang tengah berupaya menegakkan integritas.

Di sisi lain, Nasir menilai langkah KPK membuktikan bahwa lembaga antirasuah masih bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.

Menurutnya, Presiden Prabowo tidak pernah ikut campur dalam proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

“Tapi di sisi lain juga kita mendapatkan pesan bahwa presiden itu tidak mencampuri urusan-urusan seperti ini. Kedua, kita juga mendapatkan pesan bahwa KPK itu bekerja secara independen ya, tidak diintervensi oleh kekuasaan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa OTT ini bisa menjadi momentum positif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, meskipun kasusnya menjerat seorang pejabat negara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan Immanuel Ebenezer terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh kepada wartawan.

Selain menangkap Immanuel Ebenezer, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya dalam operasi tersebut. Meski begitu, pihak KPK masih belum membeberkan identitas para terduga lain yang ikut diamankan.

Kasus OTT yang menimpa Immanuel Ebenezer tentu akan menjadi ujian serius bagi pemerintahan saat ini. Di satu sisi, publik melihat adanya ketegasan hukum tanpa pandang bulu.

Namun, di sisi lain, hal ini bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

Sebagai Wamenaker, Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal vokal dan aktif di berbagai isu sosial. Namun dengan adanya kasus ini, perjalanan karier politiknya menghadapi tantangan besar.

Publik kini menunggu transparansi proses hukum yang berjalan, agar keadilan bisa ditegakkan dan tidak ada ruang untuk kompromi terhadap praktik korupsi.