Lagu Tanah Airku Dikumandangkan di Laga Timnas, LMK KCI Siap Tagih Royalti

KCI ingatkan royalti lagu Tanah Airku di laga Timnas
Sumber :
  • instagram @timnasindonesia

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang menggunakan karya cipta untuk tujuan komersial wajib membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk untuk event olahraga.

Polemik royalti “Tanah Airku” di laga Timnas membuka diskusi publik tentang pentingnya penghormatan terhadap karya seni di Indonesia. Musik yang diputar di stadion bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari aset budaya yang perlu dilindungi.

Dengan kesadaran kolektif dan kepatuhan hukum, diharapkan ke depan semua pihak, termasuk penyelenggara pertandingan, dapat bekerja sama menjaga dan menghargai karya anak bangsa.