Putusan Vonis Tom Lembong Diwarnai Ricuh, Lagu Indonesia Raya dan Hakim Disoraki

Tom Lembong
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

VIVA, Banyumas - Sidang pembacaan vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula berlangsung ricuh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). 

Sejumlah pengunjung yang memadati ruang sidang bahkan memicu kegaduhan sebelum sidang dimulai.

Tak lama Tom Lembong memasuki ruangan dengan rompi tahanan merah muda, menyapa simpatisan dengan senyuman—momen yang justru menambah riuh suasana.

Para pendukung yang tak bisa masuk ke ruang sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk dukungan. 

Diketahui, sidang vonis ini menarik perhatian publik luas karena menyangkut tokoh politik yang sebelumnya aktif mendukung pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.

Hakim Disoraki 

Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Tom.