Lutfi Haryono Pengemis Viral Saldo Rp364 Juta Kembali Tertangkap, Kini Bawa Uang Tunai Rp5,7 Juta!

Ilustrasi Pengemis Lutfi kembali diamankan Satpol PP Gorontalo
Sumber :
  • pexel @maitree rimthong

Banyak yang mempertanyakan efektivitas pembinaan tanpa pendekatan hukum yang lebih tegas terhadap pengemis-pengemis yang memanfaatkan belas kasihan publik untuk mengumpulkan kekayaan pribadi.

Warga pun diimbau untuk lebih selektif dalam memberikan bantuan langsung di jalan. Pemerintah menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi atau program sosial agar lebih tepat sasaran.

Fenomena Lutfi menjadi cermin tantangan sosial yang dihadapi pemerintah daerah dalam menangani gelandangan dan pengemis, sekaligus peringatan agar sistem pengawasan terhadap aktivitas sosial di ruang publik terus diperkuat.