Satpol PP Batang Bongkar Paksa Puluhan Bangunan Tempat Hiburan, Alat Berat Dikerahkan
Kamis, 10 Juli 2025 - 07:26 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo
Sehingga Pemda memutuskan untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari para pemilik, pekerja kafe, dan sejumlah warga yang melakukan blokade jalan dan meminta eksekusi dibatalkan.
Namun petugas tetap melanjutkan pembongkaran.
Kuasa hukum salah satu pemilik kafe, Damirin, menyayangkan tindakan Pemda yang dinilai melanggar aturan yang dibuat sendiri.
Karena selama ini para pengusaha kafe dan karaoke telah membayar retribusi hingga 40 persen dari penghasilan, bahkan kliennya membayar Rp2,3 juta per bulan ke kas daerah.
Saat ini pihak pengusaha tengah mempelajari kasus ini dan berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.