Sanksi Tegas! Pelaku Dugaan Pelecehan di Solo Turun Pangkat Jadi Petugas Kebersihan
- pexel @pixabay
Jika sebelumnya S bekerja di kantor dengan tugas administrasi, kini ia harus terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan tugas operasional kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup Surakarta.
Meski keputusan sudah berlaku mulai 4 Juli, BKPSDM memprediksi S baru efektif bekerja sebagai petugas kebersihan pada Senin, 7 Juli 2025, karena hari Jumat digunakan untuk laporan resmi. Sementara itu, nasib korban berinisial ER mendapat perhatian pemerintah kota.
Korban diberikan keleluasaan untuk kembali bekerja kapan saja sesuai kesiapan psikis dan kenyamanan pribadi. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kondisi korban berjalan tanpa tekanan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga mencederai profesionalisme aparatur sipil negara.
Pemkot Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran serupa demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi seluruh pegawai.