Datangi KPK, Menteri UMKM Bawa Dokumen Penting soal Polemik Istri ke Eropa Diduga Minta Fasilitas

Menteri UMKM datangi KPK serahkan dokumen soal istri ke Eropa
Sumber :
  • instagram @maman.abdurrahman.st

Viva, Banyumas - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, akhirnya angkat bicara terkait viral surat kunjungan istri ke Eropa yang menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Untuk menuntaskan polemik tersebut, Maman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Jumat (4/7/2025) pagi.

Kehadiran Maman di KPK menjadi perhatian, mengingat isu terkait perjalanan istrinya ke Eropa ramai dibicarakan di media sosial dan publik. Dalam keterangannya di depan awak media, Maman menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara," ujar Maman saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dihadapan awak media yang dikutip dari tvonenews.

Meski belum menjelaskan secara detail isi dokumen yang dibawanya, Maman memastikan bahwa berkas tersebut berkaitan langsung dengan keberangkatan keluarganya ke Eropa, khususnya terkait kegiatan misi budaya yang melibatkan sang istri, Agustina Hastarini.

"Dokumen ini untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," jelasnya.

Ia pun meminta awak media dan publik bersabar untuk menunggu penjelasan lengkap dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, surat resmi dari Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, menjadi sorotan publik. Surat itu ditujukan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal RI, yang isinya adalah permohonan dukungan dan pendampingan selama kunjungan istri Menteri UMKM dalam kegiatan misi budaya ke Eropa.

Dalam surat itu disebutkan, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, akan melakukan perjalanan ke sejumlah negara seperti Turki, Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari misi budaya yang membutuhkan pendampingan dari perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara tersebut.

Polemik ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Langkah Maman mendatangi KPK dinilai sebagai upaya untuk memperjelas sekaligus membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari KPK terkait dokumen yang diserahkan, sekaligus menunggu kejelasan akhir dari polemik surat kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa

Viva, Banyumas - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, akhirnya angkat bicara terkait viral surat kunjungan istri ke Eropa yang menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Untuk menuntaskan polemik tersebut, Maman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Jumat (4/7/2025) pagi.

Kehadiran Maman di KPK menjadi perhatian, mengingat isu terkait perjalanan istrinya ke Eropa ramai dibicarakan di media sosial dan publik. Dalam keterangannya di depan awak media, Maman menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara," ujar Maman saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dihadapan awak media yang dikutip dari tvonenews.

Meski belum menjelaskan secara detail isi dokumen yang dibawanya, Maman memastikan bahwa berkas tersebut berkaitan langsung dengan keberangkatan keluarganya ke Eropa, khususnya terkait kegiatan misi budaya yang melibatkan sang istri, Agustina Hastarini.

"Dokumen ini untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," jelasnya.

Ia pun meminta awak media dan publik bersabar untuk menunggu penjelasan lengkap dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, surat resmi dari Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, menjadi sorotan publik. Surat itu ditujukan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal RI, yang isinya adalah permohonan dukungan dan pendampingan selama kunjungan istri Menteri UMKM dalam kegiatan misi budaya ke Eropa.

Dalam surat itu disebutkan, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, akan melakukan perjalanan ke sejumlah negara seperti Turki, Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari misi budaya yang membutuhkan pendampingan dari perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara tersebut.

Polemik ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Langkah Maman mendatangi KPK dinilai sebagai upaya untuk memperjelas sekaligus membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari KPK terkait dokumen yang diserahkan, sekaligus menunggu kejelasan akhir dari polemik surat kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa