Joshua Wong Hadapi Dakwaan Baru, Terancam Hukuman Seumur Hidup di Hong Kong

Joshua Wong di pengadilan hadapi dakwaan baru
Sumber :
  • instagram @joshua1013

Viva, Banyumas - Joshua Wong kembali menghadapi dakwaan baru yang membuat situasinya semakin serius di Hong Kong. Aktivis pro-demokrasi ini didakwa atas tuduhan yang berkaitan dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, yang dapat memperberat hukumannya di masa depan. Kasus ini menunjukkan tekanan yang terus meningkat terhadap para aktivis di wilayah tersebut.

Dengan adanya dakwaan baru ini, Joshua Wong kini terancam hukuman yang jauh lebih berat, bahkan hingga seumur hidup. Tuduhan tersebut berpusat pada dugaan konspirasi dengan pihak asing, yang dinilai sebagai ancaman bagi keamanan nasional Hong Kong. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar tentang masa depan kebebasan politik di daerah tersebut.

Dilansir dari laman The Guardian, Joshua Wong yang sudah dikenal sebagai simbol perlawanan di Hong Kong kini menghadapi risiko hukuman seumur hidup akibat dakwaan baru ini.

Kondisi ini menggambarkan bagaimana otoritas Hong Kong semakin keras terhadap oposisi, dengan langkah yang bisa mengakhiri perjuangan aktivis seperti Wong secara permanen.

Kasus ini menambah daftar panjang dakwaan yang sudah menjerat Joshua Wong. Ia sebelumnya telah divonis menjalani hukuman penjara selama 56 bulan karena keterlibatannya dalam pemilihan pendahuluan tidak resmi yang dilakukan oleh kelompok pro-demokrasi “Hong Kong 47.”

Amnesty International dan berbagai kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa dakwaan terbaru ini berisiko menyebabkan Wong menghadapi hukuman maksimal hingga seumur hidup, jika terbukti bersalah di pengadilan.

Langkah penuntutan terhadap Joshua Wong menuai kecaman keras dari komunitas internasional. Amnesty International menilai tindakan ini sebagai bukti bahwa pemerintah Hong Kong masih terus menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial untuk membungkam suara-suara oposisi.